PENGARUH KOMPENSASI EKSEKUTIF, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL DAN CAPITAL INTENSITY TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK (Studi Pada Perusahaan Basic Materials di Bursa Efek Indonesia Periode 2022-2024)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh kompensasi eksekutif, kepemilikan institusional, dan capital intensity terhadap penghindaran pajak pada 31 perusahaan sektor basic materials di BEI periode 2022–2024. Menggunakan teori agensi dan metode kuantitatif, data sekunder dianalisis dengan regresi linear berganda melalui purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, variabel independen berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Namun secara parsial, hanya capital intensity yang berpengaruh signifikan, sedangkan kompensasi eksekutif dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh. Uji koefisien determinasi menunjukkan variabel independen hanya mampu menjelaskan variabel dependen sebesar 8,5%, sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel lain di luar penelitian.